*Sejarah Uang dari Barter hingga Sekarang

KodeMipi.com - 04/01/2024

judul

KODEMIMPI.com - Uang adalah alat tukar yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain, yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Di zaman modern seperti sekarang, ada juga uang elektronik atau uang digital, di mana uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu untuk memperlancar pembayaran.

Inovasi yang serba canggih pada alat pembayaran seperti saat ini merupakan hasil dari proses sangat panjang, yang diawali dengan munculnya sistem barter atau transaksi dengan saling bertukar barang.

Berikut ini sejarah uang dari barter hingga sekarang.

Lahirnya sistem barter

Sebelum mengenal uang, masyarakat kuno melakukan barter atau pertukaran barang, apabila memerlukan sesuatu.

Diperkirakan sistem barter muncul pada zaman Neolitikum atau masa bercocok tanam.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa sistem ini digunakan oleh penduduk Mesopotamia pada 6000 SM.

Mulanya, masyarakat melakukan barter tanpa mempedulikan kesetaraan nilai.

Sistem barter kemudian diadopsi oleh masyarakat Fenisia, di mana orang yang terlibat transaksi harus saling bersepakat.

Namun, karena setiap barang yang akan dipertukarkan nilainya tidak selalu sama, sistem barter menjadi cukup sulit dilakukan.

Munculnya uang komoditas

Kelemahan sistem barter memunculkan sistem uang komoditas.

Uang komoditas terdiri dari benda-benda yang memiliki nilai atau kegunaan, seperti emas, perak, tembaga, garam, merica, teh, kerang, sapi dan barang-barang lain yang bernilai bagi semua orang.

Lambat laun, disadari bahwa uang komoditas juga memiliki kelemahan karena dapat mengalami perubahan nilai.

Selain itu, uang komoditas umumnya tidak dapat dibagi-bagi dan mudah rusak, sehingga tidak dapat disimpan dalam waktu lama.

Meski belum dapat dipastikan kemunculannya, uang komoditas tampaknya sudah digunakan sejak 700-500 SM.

Sejarah uang logam

Menurut sejarah, uang logam digunakan sejak sebelum 2000 SM. Namun, standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada sekitar abad ke-7 SM.

Logam yang umumnya digunakan sebagai uang adalah emas dan perak.

Mulanya, logam digunakan sebagai alat pembayaran masih dalam bentuk aslinya, kemudian diubah dalam bentuk batangan, kemudian menjadi benda seperti cincin atau gelang.

Pada perkembangan selanjutnya, uang logam dibentuk dan ditimbang dalam berat tertentu untuk menentukan nilainya, mirip seperti uang logam yang ada di zaman sekarang.

Aspek politik, ekonomi, teknologi, dan budaya dapat dilihat dalam uang logam. Pada koin uang logam, biasanya diberi stempel resmi yang menandakan siapa yang mencetaknya dan berapa nilainya.

Alexander Agung dari Makedonia menjadi tokoh pertama yang wajahnya tergambar pada uang logam pada sekitar tahun 330 SM.

Sejarah uang kertas

Uang kertas pertama kali dikembangkan pada era Dinasti Tang di China pada abad ke-7.

Sejak itu, penggunaan uang kertas mulai tersebar hingga ke seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China.

Setelah berkembang di Asia, penggunaan uang kertas juga mulai marak di Eropa, saat Marco Polo mulai mengenalkannnya di sana selama abad ke-13.

Penggunaan uang kertas yang semakin marak ke seluruh dunia, membuat pencetakan uang logam dibatasi pada nilai yang lebih rendah.

Pada 1800-an, Napoleon mengeluarkan uang kertas untuk pertama kalinya.

Sementara di Indonesia, uang kertas muncul sekitar tahun 1919-1920 dan 1939-1940.

Beragam bentuk uang

Memasuki zaman modern, uang telah banyak mengalami perubahan pada aspek fisiknya.

Saat ini, sudah ada cek hingga uang elektronik atau uang digital, yang dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi.